Musrenbangcam di Kecamatan Tambang

Usulan Sesuai Lima Pilar

Usulan Sesuai Lima Pilar

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Usulan kegiatan prioritas yang diusulkan Kecamatan  Tambang, desa dan UPTD sesuai dengan  lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar. Yakni pilar peningkatan akhlak dan moral, peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan sumber daya manusia  peningkatan pelayanan kesehatan dan peningkatan infrastruktur.

Usulan-usulan itu disampaikan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan kecamatan (musrencam) di aula lantai II Kantor Camat Tambang, Rabu (17/2).

Hadir pada kesempatan tersebut, Koordinator Musrenbangcam wilayah III Cokroaminoto, Kabid SDM Bappeda Reza Aulia Putra, Camat Tambang Mulatua, Sekretaris Bappeda Afrizal, Kapolsek Tambang AKP R Zuhri Siregar, SKPD se-Kabupaten Kampar, Kepala desa se- Kecamatan Tambang, UPTD di Kecamatan Tambang, tokoh masyarakat.

Untuk peningkatan  akhlak dan moral usulan kegiatan di antarnya, rehab berat Masjid Nurul Yakin, Darussalam, Almkaromah, Al Huda dan Al Ikhlas. Pilar ekonomi kerakyatan di antaranya pengembangan jagung manis, cabai, bawang merah, padi jajar kejowo, pengadaan handtractor, normalisasi sungai, alat fogging ulat api dan sekolah lapang pengendalian hama.

Pilar ketiga  peningkatan sumber daya manusia, pembangungan gedung serba guna, ruang kelas bertingkat, gedung olahraga, gedung TK, MDA dan stadion mini.

Pilar peningkatan pelayanan kesehatan, di antaranya rehab berat pustu,  pembangunan gedung obat. Pilar peningkatan infrastruktur di antaranya  pembanguna pagar dan gapura kantor camat, rehab rumah dinas, semenisasi dan drainase, buka jalan baru, aspal beton, rumah layak huni, turap, aspal lapen, jembatan gantung dan sebagainya.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Bappeda Kabupaten Kampar reza Aulia Putra, S,IP, Msi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam pengusulan kegiatan ini harus  tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 telah diatur  bagaimana kewenangan desa. “Ada kewenangan desa yang harus dikerjakan desa seperti semenisasi, drainase dan sebagainya,” ujarnya.

Camat Mulatua mengatakan dari sekian banyak kegiatan yang diusulkan ada beberapa yang paling prioritas yakni, pembangunan pagar dan gapura kantor camat, pembangunan jembatan gantung di desa Teluk Kenidai dan percepatan pembangunan sekolah kejuruan di Rimbo Panjang.(adv/humas)