Dua Kali tak Capai Target

PT MIG Potensi Disanksi SP II

PT MIG Potensi Disanksi SP II

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, menyatakan tegas bahwa PT Multi Inti Guna (MIG), berpotensi mendapatkan sanksi Surat Peringatan kedua.

Hal itu diperkuat setelah dua kali diketahui perusahaan tersebut tidak mencapai target pekerjaan sesuai kontrak. Selaku pihak ketiga yang mengelola sampah di Pekanbaru, harusnya memenuhi target pengangkutan sampah sebanyak 610 ton per hari.

"Pada bulan lalu, PT MIG sudah di berikan SP satu, karena tidak mecapai target pengangkutan sampah, perusahaan hanya mengangkut sampah seberat 305 ton perhari, sebanyak lima kali. Di bulan ini (Februari), kita beri kesempatan empat kali, jika tidak sesuai target, saat ini sudah dua kali tidak sesuai target,

PT MIG
sehingga berpotensi diberikan sanksi SP kedua," kata Edwin,Selasa,(16/2).

Pada bulan Maret nanti, kesempatan tidak mencapai target perjanjian diberikan hanya sebanyak tiga kali saja, bila tak juga memenuhi, maka akan dikeluarkan SP 3 dan kontrak kerja akan diputus.

Edwin menjelaskan, dari plafon anggaran, untuk mengangkut sampah di Pekanbaru adalah sebesar Rp53 miliar. PT MIG mengajukan penawaran sebesar Rp 51 miliar, sedangkan uang muka yang sudah dibayar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru baru sebesar Rp2,29 miliar.

"Dalam operasionalnya, rekanan akan dibayar berdasarkan jumlah sampah yang diantarkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika mereka hanya mampu 200 ton dalam sehari, maka sejumlah itulah yang akan dibayarkan. Untuk satu ton sampah, biayanya sebesar Rp 185 ribu, itu kesepakatan berdasarkan perjanjian," jelas Dia.

Sejauh ini, kata Edwin lagi, prestasi PT. MIG dalam mengangkut sampah terkadang ada di bawah target yang ditetapkan yakni, sebanyak 305 ton perhari saja, sementara potensi sampah di delapan kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, sebanyak 610 ton per hari.

Sementara itu, Direktur PT MIG, M Husni saat dikonfirmasi terkait permasalahan, mengatakan, kendala yang dihadapi dalam membuang sampah, karena PT MIG baru mengenal Pekanbaru. Sehingga titik lokasi sampah belum dikuasai benar, dan harus selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak DKP, Pekanbaru.

"Untuk pengangkutan sampah PT MIG menyediakan mobil termasuk Fuso sebanyak 70 unit, kita bekum menguasai lokasi," tandasnya.(her).