TIDAK TERDAFTAR

Usaha Kue Semprong Minta Diselidiki

Usaha Kue Semprong Minta Diselidiki

SELATPANJANG (riauamandiri.co)- Masih banyak pengusaha di kota Selatpanjang yang tidak menggubris berbagai ketentuan pemerintah. Seakan-ankan pengusaha lokal itu tidak mengerti bahasa Indonesia, atau bisa jadi anggap enteng kepada pemerintah itu.Pada usaha yang digelutinya tidak memiliki izin resmi sebagaimana lazimnya. Bahkan buruh yang dipekerjakan pun tidak didaftarkan  kepada instansi terkait.

Selain itu, apakah usaha itu legal atau ilegal, untuk itu pemerintah harus tegas menegakkan aturan. Siapa tahu usaha yang dibangun sudah puluhan tahun itu hanya sebagai tameng untuk menyembunyikan usaha yang ilegal.

“Ini harus ditelusuri secara mendalam, bahkan hingga ke luar negeri. Siapa saja jaringan di luar negeri dan bagaimana pola distribusinya, ”ungkap Abeng, warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, kepada Haluan Riau Selasa kemarin.

Abeng mengatakan, ada beberapa jenis usaha rumah tangga di Selatpanjang yang sepengetahuannya belum memiliki izin resmi dari instansi terkait. Apa jenis usahanya dan bahan-baku produk dari mana, apakah sudah layak dikonsumsi yang dibuktikan oleh rekomendasi dari pihak terkait.Kemudian akan kemana dibawa produk tersebut dan seberapa besar volume produksi dan seberapa besar kontribusi usaha tersebut kepada pemerintah daerah.

Sebab bagaimanapun setiap pengusaha harus dapat memberikan kontribusi bagi pemasukan kas daerah. Sebab bagaimanapun pemerintah telah terlebih dahulu memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakatnya untuk bisa berusaha.

"Jadi setiap usaha yang ada haruslah memiliki badan hukum yang pasti sesuai aturan pemerintah. Sebab regulasi dibuatkan untuk menjamin segala sesuatunya. Baik terhadap para konsumen maupun terhadap para pengusaha yang memproduksi barang,”kata Abeng.

Ditambahkan Abeng, perlu juga ditelusuri pola transportasi untuk membawa barang itu hingga ke luar negeri seperti ke Singapura maupun Malaysia. Jangan-jagan juga menyimpang dari aturan hukum. Sebab tampaknya jalur yang ditempuh tidak melalui pintu resmi.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, belum dapat dikonfirmasikan bagaimana keberadaan usaha kue semprong yang ada di Selatpanjang.(jos)