Penyerahan Peta Wilayah

Pj Bupati Hadiri HUT Kecamatan Batang Cenaku

Pj Bupati Hadiri HUT Kecamatan Batang Cenaku

RENGAT(riaumandiri.co)-Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin, hadir dalam peringatan HUT Kecamatan Batang Cenaku ke-16 yang digelar di aula kantor camat. Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan sekaligus penyerahan peta wilayah adat kepada pihak pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup.

Penjabat Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat. "Diharapkan dihari jadi ke-16 ini, akan semakin mampu berdiri sejajar dengan kecamatan lainnya. Selamat atas pengukuhan batin sembilan batang cenaku dan dubalang anak talang. Ini menjadi bukti bahwa adat istiadat talang mamak tetap terjaga sekaligus menjadi upaya memperkuat khazanah budaya bangsa," paparnya, Selasa (16/2).

Selain itu, menurut Penjabat Bupati, suku talang mamak merupakan suatu komunitas pemegang adat yang cukup kuat dan setia. ini dibuktikan dengan masih terpeliharanya warisan leluhur yang disebut sebagai aturan adat bagi suku talang mamak. Atas nama Pemkab Inhu, Kasiarudin menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang telah memfasilitasi dan memperjuangkan hak ulayat masyarakat talang mamak.

Disebutkan, dalam upaya mempromosikan budaya seni talang mamak Pemkab menampilkan pada berbagai iven baik di tingkat nasional dan internasional. Camat Batang Cenaku Afran Ridwan, mengungkapkan  peringatan HUT ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, perkembangan perekonomian serta budaya disana berjalan baik, meski masih ada beberapa desa yang dirasa perlu mendapat perhatian.

Ia berharap, dengan telah dikukuhkannya para batin, dapat semakin memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi dan budaya khususnya bagi suku talang mamak. Sementara itu, Sekjen AMAN Abdon Nababan, menjelaskan lahirnya AMAN pada dasarnya berangkat dari keinginan secara bersama untuk mengangkat suku talang mamak. Terkait hal itu, maka pada tahun 2012 lalu bersama para pemangku adat dilaksanakan musyawarah yang memutuskan  enam maklumat. (adv/hms)