Tarik Retribusi Wisata

Pemkab akan Ajukan Perda

Pemkab akan Ajukan Perda

SIAK (riaumandiri.co)-Objek Wisata yang ada di Kabupaten Siak mulai banyak dikunjungi, baik oleh masyarakat Siak maupun dari kota lain dan negara lain.

Namun sayangnya, banyaknya kunjungan itu belum berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemeirntah Kabupaten Siak berencana mengajukan peraturan daerah (Perda) restribusinya dalam waktu dekat ini.  "Nanti kita buat peraturan daerhanya agar bisa menambah pendapatan asli daerah," tegas Bupati Syamsuar, Senin (15/2).

Ia menjelaskan juga, di daerah lain di Indonesia, untuk memasuki daerah wisata diterapkan uang masuk, sehingga biaya mendapat pemasukan untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata itu. Uang itu digunakan untuk perawatan tempat wisatanya sehingga terawat dan tetap menarik. "Dibutuhkan PAD, gunanya untuk pengembangan dan perawatan tempat wisata di Siak ini juga," tutur Bupati.

Selain itu, Bupati Syamsuar mengungkapkan, komitmennya untuk meningkatkan objek wisata di Siak. Salah satunya mewujudkan 'Water Front City' di pesisir sungai Siak sepanjang 471 meter. WFC ini akan menyempurnakan turap yang sudah dibangun sebelumnya sepanjang 400 meter di kawasan kampung dalam hingga pasar lama.

Jika semuanya sudah rampung, pengunjung bisa jalan santai menikmati alam dari kawasan Kampung Dalam di bagian Timur, tadi sampai ke Masjid Syahabuddin di bagian Barat, dipastikan kawasan indah bakal lebih indah dari Jardin Tino Rossi Garden tadi.

Sebagai tambahan, di Sumatera Barat itu ada Museum Adityawarman yang terawat dan selalu dikunjungi para wisatawan dalam dan luar negeri. Untuk masuk ke dalam itu bayar Rp2.500 untuk dewasa dan untuk anak-anak lain lagi harganya. Untuk parkir juga bayar. Uang itulah untuk perawatan dan menjaga tempat wisata ini tetap bersih dan nyaman.(adv/humas)