Atas Laporan Warga

Petugas Bekuk Bandar Narkoba

Petugas Bekuk Bandar Narkoba

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Diduga sedang transaksi narkotika jenis ganja, dua pemuda di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir dibekuk petugas. Pelaku yakni TJ (25) dan SA (28).

 Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang resah atas ulah pelaku yang kerap berjualan barang haram tersebut di lingkungan tempat tinggal warga.

"Bermodal informasi masyarakat, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kemuning yg dipimpin langsung Kapolsek kemuning Kompol Taufik Suardi, melakukan  penyelidikan ke TKP," terang Kapolres AKBP Hadi Wicksono, melalui Paur Humas Iptu Warno, Senin (15/2).

Dijelaskan, sekira pukul 22.00 WIB,bertempat di Dusun Lubuk Bernaim, RT 01 RW 00, tepatnya di depan Masjid Desa keritang, Kecamatan Kemuning, kedua pelaku yang diduga bandar dan pembeli akhirnya diringkus polisi.

Lanjut Warno, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket ganja kering, sepeda motor, Hp serta dompet. "Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning, guna pengembangan lebih lanjut," ujar Warno. Ditambahkan, atas perbuatan kedua pelaku, akan dijerat pasal kepemilikan narkotika. (dan)