Dua SKPD Pemko Jadi Percontohan Pelayanan Publik

Dua SKPD Pemko Jadi Percontohan Pelayanan Publik

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru yakni, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi menjadi percontohan pelayanan publik, bagi masyarakat untuk tingkat nasional.

Dalam ketetapan Kemen PAN-RB tersebut, untuk pelayanan di BPT-PM Pekanbaru dan Disdukcapil, akan dijadikan sebagai rujukan pelayanan dari seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Dengan demikian Pemko Pekanbaru patut berbangga,

Dua SKPD
karena sebelumnya sempat tercoreng di tiga SKPD mendapatkan lapor merah dari Ombudsman Perwakilan RI Riau.

"Dengan ini tentu kita akan terus berbenah agar pelayanan yang diberikan betul-betul bisa memuaskan masyarakat,? ungkap Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT, belum lama ini.

Meski dari segi pelayanan sudah digolongkan sempurna, namun pihak Kemen PAN- RB menyarankan kepada Pemko Pekanbaru untuk menyediakan ruangan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam pemberian pelayanan. Wako juga mengaku sudah mendapatkan bocoran perihal nilai dari BPT PM Pekanbaru.

"Sesuai dengan keputusan Men-PAN RB sangat cocok dengan Ombudsman RI, Saya dapat bocoran nilai BPT-PM Pekanbaru cukup tinggi yakni poin 98. Dari komentar Ombudsman Perwakilan RI- Riau tadi, bisa disimpulan bahwa dua SKPD Pekanbaru, bisa menjadi role model nasional, ini sangat positif sehingga daerah lain bisa belajar ke Pemko Pekanbaru," jelas wako.(her)