Bupati akan Tindak Tegas PNS Terlibat Narkoba

Bupati akan Tindak Tegas PNS Terlibat Narkoba

SIAK (riaumandiri.co)-Bupati Siak Syamsuar akan menindak tegas PNS dan honorer yang terbukti mengonsumsi narkotika. Hal ini disampaikan menanggapi kejadian ditangkapnya seorang PNS berinisial WAD dan honorer WUF berserta rekannya HD oleh jajaran Polsek Siak, akhir pekan lalu.

"Mereka sudah menandatangani fakta integritas, sebagai konsekwensi harus bersedia menerima sangsi, honorer akan kita pecat, PNS akan diberi ganjaran sesuai Undang-Undang Kepegawaian," kata Bupati Siak Syamsuar pada Haluan Riau, Sabtu (13/2).

WAD dan WUF yang diduga mengonsumsi sabu itu telah melanggar kedisiplinan pegawai dan tergolong pelanggaran berat. Suatu hal yang wajar jika mendapat ganjaran pemberhentian dari pekerjaannya.  "Masalah shabu ini pelanggaran berat, tidak bisa ditolerir," tegas Syamsuar.

Jika terbukti bersalah, WAD dan WAF harus menerima sangsi berat, selain menjalani pembinaan di jeruji besi, ancaman kehilangan pekerjaan juga di depan mata.

Kapolsek Siak Kompol Ahmad Rizali menjelaskan, WAD dan Honorer WUF berserta rekanNnya HD yang ditangkap Jumat (12/2) sekitar pukul 11.00 WIB itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Untuk diketahui, WAD merupakan PNS yang bertugas di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, sementara WUF merupakan honore di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak.

Atas perbuatanya Oknum PNS dan Honorer itu dijerat pasal 112 subsider 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sementara orang yang menjadi langganan mereka mendapatkan shabu yakni HD dijerat pasal 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan.

"PNS dan Honorer dijerat pasal 112 jo pasal 127, sementara HD dijerat  pasal 114 jo 112 jo 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kompol Ahmad Rozali.

HD mendapat sangsi lebih berat karena, selain pemakai ia juga terlibat sebagai pengedar. Lanjut Kapolsek, saat ini ketiganya ditahan di Mapolsek Siak untuk peroses hukum lebih lanjut.***