Wajib Periksakan Air Sekali Tiga Bulan

Diskes Beri Keringanan Pengusaha Depot

Diskes Beri Keringanan Pengusaha Depot

TELUK KUANTAN(riaumandiri.co)-Dinas Kesehatan Kuansing memberikan keringanan bagi setiap pengusaha depot air minum untuk memeriksakan kualitas air yang diproduksinya ke laboratorium, minimal sekali dalam tiga bulan.

Meskipun di Kuansing belum memiliki laboratorium khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap air yang diproduksi pemilik depot dan harus diuji di Pekanbaru.

Namun ini sangat penting dilakukan supaya konsumen, terutama masyarakat mendapatkan air minum yang aman dikonsumsi untuk kesehatan.

"Kalau diikuti aturan, pemilik depot wajib memeriksakan kualitas air yang diproduksi sekali sebulan, tapi karena biaya yang cukup mahal sekali uji Rp250 ribu dan labor hanya ada di Pekanbaru, maka kita beri keringanan dilakukan sekali tiga bulan," tegas Kepala Diskes Kuansing melalui Kepala Bidang PMK, Detri Elvira, kepada Haluan Riau, Sabtu lalu.

Selain ini wajib dilakukan, tujuannya untuk menjamin kualitas air yang dijual ke konsumen benar-benar aman bagi kesehatan. "Kalau sekarang memang banyak yang bandel, sehingga air yang dijual ke masyarakat terutama konsumen diragukan aman bagi kesehatan,"ujar Detri.

Pihaknya sudah beberapa kali turun kelapangan melakukan sosialisasi agar pemilik depot mematuhi aturan ini,"kita akan terus pantau, apakah depot yang ada memeriksakan airnya ke laboratorium, dan kalau tidak nanti akan ada teguran dari kita,"katanya.

Teguran yang diberikan berupa peringatan pertama, kedua dan ketiga, apabila sudah tiga kali tidak juga dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas air dan kita siap mencabut izin depot tersebut. "Ini kita lakukan supaya masyarakat terutama konsumen mendapatkan kualitas air yang memang aman untuk dikonsumsi,"katanya.

"Kalau sekarang dari hasil turun kelapangan masih banyak depot air minum yang ilegal selain tidak memeriksakan kualitas airnya ke labor juga ada yang belum memiliki izin, dan ini akan kita tertibkan,"katanya.(rob)