Dalam Dua Hari

Polisi Bekuk 5 Tersangka Narkoba

Polisi Bekuk 5 Tersangka Narkoba

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Ancaman narkoba di Kabupaten Bengkalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, hanya dalam 2 hari saja, Polisi berhasil membekuk 5 orang tersangka, satu orang diantaranya adalah bandar.

Dua petani di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar dan pembeli narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka AN (50) warga jalan Lintas Duri-Dumai dan  AT (35) warga Jalan Baru, Gang Arjuna Duri- Mandau. AN diduga  pengedar dan AT pembeli, keduanya sama- sama berprofesi sebagai petani.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi menyampaikan anggota dari Sat Narkoba berhasil mengamankan dan menggagal peredaran nakotika jenis sabu, dengan mengamankan penjual dan pembeli beserta barang bukti.

Peristiwa penggagalan peredaraan nakotika di Duri ini  dijalan  lintas Duri-Dumai, tepatnya Desa Bumbung, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

''Barang bukti (bb) yang berhasil disita berupa satu paket sabu, dua unit hp, satu buah alat penghisap sabu dan kotak warna hijau yang diduga untuk menyimpan sabu,'' ujar Kapolres, Minggu (14/3).

''Kedua tersangka beserta barang bukti tersebut, dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,'' ujar Kapolres.
Bandar

Sebelumnya, jajaran Polres juga berhasil membekuk bandar narkoba berinisial FH alias Apu (34), warga Jalan Jendral Sudirman, Desa Tanah Putih, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka diamankan di jalan Lintas Duri Dumai Kilometer 13 Komplek Lokalisasi Batavia Kecamatan Mandau, Jumat (12/2), sekitar pukul 20.00 WIB.

Bersama tersangka, polisi mengamankan satu paket besar sabu dengan berat kotor 25 gram dan satu paket daun ganja kering kurang lebih satu gram. Kemudian lastik pembungkus sabu, satu unit timbangan digital, satu unit hp, satu buah kompor untuk menyimpan sabu dan uang tunai Rp5 juta.

Menurut Kapolres, FH alias Apu ini merupakan Target Ops Antik. Setelah diamankan berikut barang bukti, tersangka FH dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penangkapan FH berawal dari tertangkapnya penjual dan pembeli di Jalan Lintas Duri Dumai Gate 125 Kecamatan Mandau, Jumat (12/02/16) sekitar pukul 18.00 WIB

Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Mandau. Yang pertama berinisial JM (42) beralamat jalan Sultan Syarif Qasim Desa Batang Duri yang bertindak sebagai penjual dan HD (24), warga Jalan Seni Alam Kelurahan Air Jamban selaku pembeli. Dari keduanya diamankan dua paket sabu berat kotor sekitar 10 Gram dan satu unit hp.

Setelah diinterograsi, ujar Kapolres, sesuai pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang bernama FH alias Apu. Selanjutnya kedua tersangka pembeli dan penjual sabu beserta barang bukti ini diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(man)