Hibah Tanah Lahan Asrama Haji Riau Belum Tuntas

Hibah Tanah Lahan Asrama Haji Riau Belum Tuntas

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hibah tanah milik pemprov Riau untuk pembangunan Asrama Haji Riau seluas 40 ribu meter persegi atau 4 hektare yang berada di Kota Pekanbaru belum tuntas kepada Kanwil Kemenag Riau.

Pasalnya, Kemenag Riau belum memasukkan usulan sertifikat hibah kepada Kanwil BPN Provinsi Riau. Kendati, sudah ada berita acara serahterima hibah tanah pemprov kepada Kanwil Kemenag Riau tahun 2012 lalu.
Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menjelaskan, untuk penyelesaian tanah hibah asrama haji tersebut
Hibah
sudah melakukan hearing dengan Kakan Kemenag Riau, Kepala Kanwil BPN Riau.
 
Kemudian, Politisi Golkar ini sudah menemui Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk menyelesaian hibah lahan untuk asrama haji Riau.

"Saya sudah bertemu dengan Kepala BPKAD, dan dia minta notulen rapat kemarin dan mereka akan segera memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ungkap Masnur kepada Haluan Riau, Jumat (12/2) di gedung DPRD Riau.

Dijelaskannya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku proses hibah harus mendapatkan persetujuan dewan jika aset yang dihibahkan jumlahnya diatas Rp5 miliar.

"Kalau menurut perhitungan tanah itu nantinya jika diatas Rp5 miliar itu harus ada persetujuan DPRD Riau. Karena tanah itu milik pemerintah daerah dan dihibahkan sehingga harus persetujuan DPRD Riau," terang Masnur.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Armansyah Salam menegaskan, sampai saat ini tidak ada satu dokumen permohonan Kemenag untuk lokasi tanah hibah tersebut.
 
Ia menegaskan, tidak benar seperti yang disampaikan kalau hibah tanah untuk lahan pembangunan asrama haji Riau terkendala pada BPN."Sampai kiamat pun sertifikat hibah itu tidak akan jadi. Kami sudah mengecek di aplikasi permohonan belum ada," ungkap Armansyah.

Dijelaskannya, lahan tanah milik pemprov Riau tersebut bersertifikat sudah nama pemprov Riau seluas 5,2 hektare. "Untuk persetujuan hibah 4 hektare harus ditindaklanjut dengan berita acara serahterima dan permohonan disampaikan kepada BPN," jelas Armansyah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Tarmizi Tohor mengakui, Kanwil Kemenag Riau belum mengajukan permohonan hibah kepada Kanwil BPN Riau. Kendati, diakuinya tahun 2012 sudah ada berita acara serahterima hibah tanah pemprov Riau seluas 40 ribu meter persegi. Namun, pemprov belum menyerahkan sertifikat untuk pengurusan proses hibah.(rud)