Lantik 61 Pjs Datuk Penghulu

Bupati Resmikan 3 Kelurahan

Bupati Resmikan 3 Kelurahan

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Bupati Rohil, Suyatno, meresmikan tiga kelurahan, sekaligus melantik Pj lurah dan 61 Pjs Penghulu. Peresmian dan pelantikan dipusatkan di Bagansiapiapi, Jumat (12/2).

Tiga kelurahan yang diresmikan yakni, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Sedangkan 61 Pjs Penghulu dari sejumlah kecamatan.

Bupati Suyatno dalam pengarahannya, mengatakan, tahapan pemilihan penghulu serentak sudah dilaksanakan sejak 16 Februari 2016. Pemilihan serentak akan dilaksanakan 17 Juli 2016.

Pjs Penghulu menurut Suyatno sudah habis masa berlakunya, sehingga berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu pengganti, yang ditunjuk dari kalangan Pengawai Negeri Sipil (PNS) melalui usulan camat.

pemilihan penghulu serentak yang harus dijalankan sesuai Peraturan Daerah. Mereka juga diminta untuk mengelola dana ADD sebaik-baiknya dan harus ada serah terima dari Pjs Penghulu yang lama kepada Pjs Penghulu yang baru," tegas Suyatno.

Suyatno juga mengingatkan, Pjs Penghulu yang ada hutan, hati-hati, jangan mencoba-coba keluarkan surat tanah, sedangkan kalau ada kebakaran, segera laporkan, lakukan langkah-langkah persuasif di lapangan.

Terkait kelurahan, setelah diresmikan tiga kelurahan, saat ini masih ada enam kelurahan yang sudah ada nomor registrasinya di Kementrian Dalam Negeri, padahal saat ini Pemerintah Pusat sedang menggelontorkan ADD. Maka Suyatno menawarkan untuk membuat surat resmi kepada Kementrian Dalam Negeri agar membatalkan saja kelurahan itu bersama DPRD.

Camat Tunjuk Ajar
Usai meresmikan dan melantik Pj Lurah dan Pjs Datuk Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir, Bupati Suyatno menegaskan kepada para Camat untuk dapat memberikan tunjuk ajar kepada Pj Lurah dan Pjs Datuk Penghulu yang baru.

"Saya yakin Camat bisa berikan yang terbaik, karena ini semua pegawai negeri sipil dari usulan Camat. Saya hanya teken SK. Camatlah merupakan perpanjangan tanggan Pemkab," kata Bupati, di sela-sela memberikan sambutan.

Menurut Bupati, agar tidak terjadi permasalahan dengan dana ADD. Tugas camat yakni dapat mengumpulkan Datuk Penghulu baru dengan yang lama. Semua harus duduk satu meja. Tidak hanya itu. Instansi terkait juga dapat melakukan koordinasi dengan datuk penghulu yang baru. Hal ini menghindari yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Pemkab sama sekali tidak menginginkan terjadi bumerang. Maka lengkapilah administrasi yang bagus terkait dana ADD.  Hal ini harus ditindaklanjuti. Ini masuk PR Camat dan Instansi terkait dana ADD. Sekali lagi kita minta Lurah dan Datuk yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan seksama terwujud," kata Bupati mengingatkan.  (adv/humas)