Tindak lanjuti Peraturan Mendagri

Pekan Depan ASN Kenakan Kemeja Putih Ala Jokowi

Pekan Depan ASN Kenakan Kemeja Putih Ala Jokowi

BENGKALIS  (riaumandiri.co)-Menindaklanjuti Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas ASN lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pekan depan akan menerapkan pemakaian  seragam kemeja putih ala Presiden Jokowi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

Menurut Kepala Bagian Humas Setdakab Bengkalis Johansyah Syafri, menindaklanjuti terkait perubahan pakaian dinas ASN, Pemerintah kabupaten Bengkalis menindaklanjuti dengan peraturan Bupati tentang perubahan seragam yang saat ini sedang direvisi bagian organisasi.

“Karena ada beberapa juga dari pusat, makanya saat ini sedang direvisi bagian organisasi. Insya Allah mulai Senin depan kita sudah melaksanakan penerapan pakai dinas sesuai Permendagri,”ujar Johan, Kamis (11/2).

Dijelaskan Johan, terkait seragam, hari Senin Selasa ASN mengenakan baju Dinas Crem, sedangkan Rabu mengenakan kameja putih dengan celana warna gelap termasuk ASN perempuan.

“Kamis Batik Riau, Jumat pakaian olahraga dan siang Jumat busana Melayu. Jadi, untuk olahraga kita juga melakukan penggeseran, biasanya Kamis olahraga, kita revisi lagi, Jumat pagi kita olahraganya,”imbuh Kabag Humas.

Ditanya apakah pemberlakukan perubahan seragam ASN diberlaku juga terhadap guru Johansyah mengutarakan pada prinsipnya seluruh ASN pemkab Bengkalis terikat dengan peraturan tersebut.

“Secara khusus modelnya (kameja putih) sudah ditentukan dari Mendagri. Namun, untuk tahun 2016 pengadaan tidak dimungkin, paling- paling BM- BM (biaya masing- masing), kalau pun di mungkinkan di APBD P,” pungkas Johansyah Syafri. ***