Terkait Laporan Kasus Prona di Lubuk Soting

Polres akan Koordinasi dengan Kejari

Polres akan Koordinasi dengan Kejari

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Polres Rohul akan berkoordinasi dengan Kejari Pasirpengaraian terkait pengadaan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang terjadi di Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Wirawan Novianto SIK. Kata Kasatreskrim, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Pasirpengaraian terkait hal tersebut.

"Kami mendapat informasi kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Pasirpengaraian," tulisnya melalui SMS, kemarin.
Sesuai informasi di lapangan, banyak warga yang mengeluhkan biaya yang dikeluarkan untuk mengurus sertifikat tanah melalui program Prona lewat Pemerintahan Desa. Warga harus membayar biaya antara Rp3 juta hingga Rp4,5 juta.

Sebagaimana disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Soting Hengki Irawan. Katanya karena banyak keluhan, persoalan Prona tersebut sudah dilaporkan ke Kantor BPN Rohul dengan surat
Nomor:01/FMPD-LB/1/2016 terkait pungutan penerbitan sertifikat Prona Desa Lubuk Soting diterima pembantu Subbag TU BPN Rohul Afri Suwandi.

"Kita juga sudah melaporkan ini melalui Forum Masyarakat Peduli Desa Lubuk Soting (FMPDLS) ke Kajari Pasir Pangaraian pada tanggal 20 Januari 2016 lalu, langsung diterima salah satu stafnya Maisyarah," tegas Hengki Kurniawan yang juga koordinator FMPDLS, Rabu (10/2).

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kejari Pasir Pangarain, Selasa (9/2) melalui Kasi Pidsus Niko Pernando dan Kasi Intel Dedi, jawabannya persoalan itu sudah ditangani Tipikor Polres Rohul.

"Sekitar 2 bulan lalu, Kanit Tipikor Polres Rohul Panjaitan, sudah berkoordinasi dengan kita dan menanyakan tentang kasus Prona," jelas Dedi.

Sementara  pihak Unit Tipikor Polres Rohul, Panjaitan saat dikonfirmasi tidak berada di kantor sedang dinas keluar. Namun stafnya mengatakan jika mau menanyakan tentang prona itu harus koordinasi dulu dengan Kasat Reskrim.

Paur Humas IPDA Efendi Lupino, membenarkan ada laporan tersebut, namun pengembangan kasusnya juga belum diketahuinya.

"Insya Allah kasus ini akan kita jejaki nanti kepada Unit Tipikor Polres Rohul," pungkasnya.(yus)