Pasca Pelantikan Kades

“Jangan Berhentikan Perangkat Desa Seenaknya”

“Jangan Berhentikan Perangkat Desa Seenaknya”

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Suatu fenomena yang terjadi usai pelantikan kepala desa di 96 desa se-Inhil, banyaknya dijumpai kepala desa baru memberhentikan secara sepihak aparatur perangkat desa yang sudah ada.

Tak jelas alasannya kenapa hal ini dilakukan. Entah karena motif politik atau kepentingan pribadi yang jelas tindakan seperti ini melanggar ataruan.

 Ada juga kepala desa yang memberhentikan sekretaris desa yang berstatus pegawai negeri sipil dan mengangkat Sekdes baru yang dianggap lebih dapat bekerja sama.

 Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Yulizal, melalui Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Muhibuddin, menegaskan pemberhentian perangkat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Tidak bisa seperti itu, ada prosedurnya untuk pergantian aparatur desa,” katanya, Kamis (11/2). Banyaknya pergantian aparatur desa terjadi di Inhil diduga karena adanya muatan politik.

 Dari informasi yang beredar di lapangan, kepala desa mengangkat Sekdes yang merupakan seperjuangan saat dia berjuang dipemilihan kepala desa.

“Kami nanti akan koordinasikan dan data desa mana saja yang Sekdesnya diberhentikan oleh kepala desa, akan kami ingatkan untuk tidak menyalahi prosedur dan ketentuan,” kata Muhibuddin.

 Pemberhentian aparatur desa secara sepihak, menurut Muhibuddin, akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah. (inh/aag)