Dispenda Jemput Bola Kejar Retribusi

Dispenda Jemput Bola Kejar Retribusi

RENGAT(HR)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, melalui Dispenda terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satunya dengan sistem jemput bola, guna mengejar piutang retribusi.

Kabid Penagihan Dispenda Inhu Rengga Dwi Bramantika Sunarto, mengungkapkan untuk restribusi, khususnya izin gangguan (HO) ada sebanyak 9000 wajib restribusi yang terus dilakukan penagihan.

“Mau tidak mau, mereka harus didatangi satu per satu, agar retribusi yang harusnya mereka bayarkan betul-betul bisa dimaksimalkan penagihannya untuk peningkatan PAD Inhu," tegasnya, Jumat (30/1). Dijelaskan, tim penagihan yang dikoordinir langsung olehnya, terus turun ke kecamatan, bahkan langsung ke desa, melakukan penetapan di tempat terhadap objek dengan memberikan tenggang waktu pembayaran selama 30 hari.

Setelah 30 hari, pihaknya akan kembali mendatangi mereka yang belum melaksanakan kewajibannya, dengan memberikan tagihan dan jika ada keterlambatan, salah satu sangsi yang bisa diberikan dengan denda. Namun ditegaskan, pihaknya hanya memberikan tagihan, tak langsung menerima uang, karena pembayaran harus dilakukan langsung di tempat yang ditentukan.

Ditambahkan, tahun lalu dari retribusi lebih kurang Rp6 miliar didapat untuk PAD Inhu Rp5 miliar.  Ia berharap, objek restribusi dengan kesadaran sendiri melaksanakan kewajiban. (eka)