Empat Tahun Berjalan

Pemko Telah Bangun 1.000 unit RLH

Pemko Telah Bangun 1.000 unit RLH

PEKANBARU (riaumandiri.co)–Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai upaya untuk percepatan dan pemerataan pembangunan di Pekanbaru. Salah satu langkah atau terobosan yang dilakukan adalah membangun Rumah Layak Huni, difokuskan terhadap masyarakat tak mampu yang dijalankan melalui program Organisasi Masyarakat Sekitar.

Melalui Organisasi Masyarakat Sekitar (OMS), Pemko Pekanbaru berharap bisa meningkatkan taraf hidup dan percepatan perekonomian di tengah-tengah masyarakat, melalui wadahnya juga akan terus bersinergi dengan seluruh kelurahan, hingga RT/RW se-Pekanbaru.

Percepatan pemerataan pembangunan melalui peran aktif OMS, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70, tentang Swakelola, mengedepankan upaya koordinasi yang lebih mudah antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

"Artinya apa yang menjadi program pemerintah akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui OMS, dengan beberapa program yang terus diupayakan adalah pembangunan infrastruktur dan Rumah Layak Huni. Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Pekanbaru ini," kata Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus, belum lama ini.

Walikota juga berharap kepada masyarakat yang sudah menerima Rumah Layak Huni, untuk dapat memelihara dan menjaganya, begitu juga bagi masyarakat yang belum menerima, agar tidak berkecil hati dan bersabar. Karena perangkat desa akan terus mendata warganya yang benar-benar membutuhkan sehingga tepat sasaran.

"Dalam kurun waktu empat tahun, Pemko sudah memberikan 1.000 RLH, pelaksanaan program OMS, tak sekedar menyalurkan dana tanpa pengawasan, melainkan dibentuk secara transparan," kata Firdaus.

Jadi menurut wako, semuanya benar-benar dilakukan secara transparan, karena masyarakat dilibatkan langsung soal rencana pembangunan. Demikian juga dengan keuangannya, semua dibuka secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

Untuk warga miskin yang ingin mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Diantaranya, memiliki lahan sendiri, memiliki KTP Pekanbaru, serta menunjukkan surat rekomendasi atau surat keterangan miskin dari RT/RW dan lurah setempat, sehingga rumah yang dibangun dan diserahkan tepat sasaran.(adv).