BPM-PTSP Batam Masuk 10 Besar Terbaik Nasional

BPM-PTSP Batam  Masuk 10 Besar Terbaik Nasional

Batam (riaumandiri.co)- Pelayanan perizinan di Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Kepulauan Riau dinilai sangat baik, bahkan masuk dalam 10 besar terbaik nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Batam jadi 10 besar terbaik nasional, sekarang sedang mencari urutan lima besar," kata Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau di Batam, baru-baru ini.

BPM-PTSP Batam dianggap berhasil melakukan percepatan dan penyederhanaan perizinan.
Dalam menilai, tim dari Kementerian PAN dan RB turun langsung ke kantor PTSP, dan melihat cara kerjanya, tidak sekedar melihat data yang diberikan.

Gustian menyatakan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi masih akan menyeleksi pelayanan pemerintah dari 10 besar untuk menetapkan lima besar.

Gustian menargetkan Batam bisa menjadi yang terbaik di seluruh Indonesia, tidak hanya berhenti di 10 besar.
"Target kami satu besar. Makanya kami sedang mempersiapkan diri untuk penilaian selanjutnya," kata dia.

Sementara itu, mengenai tantangan dari Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi untuk mempercepat perizinan hingga menjadi satu hari, Gustian menyanggupinya.

Menurut dia, BPM PTSP selalu berupaya agar perizinan cepat selesai, dan tidak membuat penanam modal menunggu dalam keresahan.

Namun, ia mengakui ada beberapa perizinan yang harus memakan waktu. Itu pun karena perizinannya diurus oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah lain, dan BPM PTSP hanya sebagai perantara.

"Izinnya oleh yang lain, tapi melalui kami," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta agar pengurusan izin PTSP dipercepat, terutama izin yang tidak memerlukan cek lapangan .

"Saya minta SIUP-TDP satu hari clear. HO (izin gangguan-red) dipercepat, jangan ditunda-tunda," kata Wakil Wali Kota.

Ia menyatakan selama syarat pengajuan izin lengkap, maka pemerintah harus segera mengesahkan izin, tanpa lagi menunda dengan berbagai alasan.

"Kalau syarat lengkap, satu jam proses harus clear," kata Calon Wali Kota Batam Terpilih 2016-2021 itu. (ant/ivi)