Kakek Bandar Sabu Diringkus tanpa Perlawanan

Kakek Bandar Sabu Diringkus tanpa Perlawanan

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-IS (35) warga Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, diamankan oleh petugas karena kedapatan memiliki satu paket sabu-sabu.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Rezi Dharmawan, Senin (8/2), penangkapan pelaku IS berawal dari informasi masyarakat."IS kita tangkap di Jalan Kodi Orat, Pangkalan Lesung. Saat digeledah petugas mendapati satu paket sabu-sabu," sebut Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku IS mengakui bahwa paket sabu-sabu yang ditemukan di sakunya adalah miliknya yang baru saja dibeli dari seorang kakek bernama RL (53), tinggal di salah satu Wisma di Pangkalan Lesung.

"Petugas langsung bergerak ke wisma tersebut dan pelaku RL ditangkap tanpa perlawanan. Petugas menemukan 3 paket sedang sabu-sabu dalam kotak," ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung Kapolsek, petugas juga menemukan dompet yang berisikan uang tunai Rp2.314.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti yang ada dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung dan perkaranya masih dikembangkan," pungkas Kapolsek.(zol/grc)