BP2TPM Jemput Bola Tertibkan Media Reklame

BP2TPM Jemput Bola Tertibkan Media Reklame

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Dalam Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pelayaan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kabupaten Kampar kembali menertibkan sejumlah media reklame yang berdiri di wilayah Kabupaten Kampar.

Penertiban ini, BP2TPM Kabupaten Kampar mendata langsung media reklame yang tidak melengkapi izin secara admnistrasi dengan upaya menempelkan peringatan di tiang media reklame dan menegaskan agar pemilik media reklame tersebut segera melengkapi izin di BP2TPM.

“Hari ini kita ingatkan kembali dan kita upayakan jemput bola agar pemilik media reklame segera melengkapi izin admnistrasinya, dan jika tidak dindahkan maka semua media reklame akan kita bongkar paksa”, ujar Kepala BP2TPM Kampar, H Ali Sabri kepada, Senin (8/2)

Ali menegaskan bahwa pihaknya, sesuai dengan Tupoksi BP2TPM Kampar selaku koordinator bidang perizinan dan penanaman modal, maka BP2TPM  melakukan pendataan, penataan dan penertiban media reklame yang telah membayar pajak maupun yang tidak membayar pajak.

Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, banyak media reklame yang tidak diketahui kepemilikikanya tetapi berdiri kokoh disepanjang jalan di wilayah Kabupaten Kampar. “Untuk itu bagi yang merasa memiliki media ini pihaknya memberikan kembali batas waktu satu  minggu untuk segera melapor dan membawa dokumen yang dimiliki,” minta Ali.

Ali juga mengancam, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak direspon  secara proaktif himbauan BP2TPM Kampar ini, maka secara tegas pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan pembongkaran paksa.(oni)