Pemkab, Polres dan Perusahaan Lakukan MoU

Pemkab, Polres dan Perusahaan Lakukan MoU

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Sekda Kuansing H Muharman mengatakan, belajar dari pengalaman tahun lalu, belum semua perusahaan peduli kebakaran hutan dan lahan di Kuansing.

Adanya kesepakatan yang ditandatangani perusahaan dengan Pemkab dan Polres dalam mencegah terjadinya Karlahut patut diapresiasi. Diharapkan tahun 2016 semua perusahaan makin peduli karlahut. Sehingga kejadian karlahut tidak terjadi lagi.

"Sebagai pemerintah kita berharap semua perusahaan di Kuansing peduli Karlahut. Karena dari pengalaman selama ini perusahaan kurang peduli," kata Sekdakab Muharman usai penandatanganan MoU Karlahut, di Lantas Polres, Jumat (5/2).

Dibuatnya kesepakatan pencegahan terjadinya karlahut, kiranya perusahaan segera bertindak apabila terjadi karlahut. Lebih baik mencegah dari pada memadamkan.

Pemkab mengapresiasi dilaksanakannya penandatanganan terkait masalah karlahut. Adanya dua perusahaan PT Wanasari dan PT Mas yang tidak hadir, dirinya menyambut positif.

Dari sekian banyak perusahaan yang hadir hanya dua perusahaan yang tidak mengutus wakilnya .

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P, Kejari Teluk Kuantan diwakili Kasi Pidum Agus Kurniawan, Kepala Dinas kehutanan Pramudio Nandar, dan perwakilan perusahaan. (adv/humas)