Dewan Panggil 3 Perusahaan Bahas Persoalan Naker

Dewan Panggil 3 Perusahaan Bahas Persoalan Naker

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-DPRD bulan ini mengagendakan memanggil tiga perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan untuk mempertanyakan data tenaga kerja.

Tiga perusahaan yang akan dipanggil diantaranya PT Tri Bakti Sarimas, PT Udaya dan Merauke. Merauke merupakan perusahaan yang menduduki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Menurut  Ketua DPRD Andi Putra didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Cahyadi, Kamis (4/2), keputusan ini berdasarkan putusan Badan Anggaran.

Dari informasi yang diterima anggota DPRD Andi Cahyadi, disinyalir ada tenaga kerja yang tidak memiliki identitas.  Untuk itu, dalam waktu dekat akan memanggil tiga perusahaan supaya melengkapi data karyawan dengan melampirkan foto copy KTP serta jumlah naker.

Seandainya terdapat naker tidak memiliki identitas perusahaan akan dilaporkan ke pihak berwajib. Dan akan meminta perusahaan memecat tenaga kerja yang tidak jelas identitasnya. Dewan ingin melihat berapa jumlah naker lokal yang dipekerjakan di wilayah tersebut, apakah sudah tertampung semua atau belum. (adv/humas)