Sempat Amankan 2 Oknum Polisi qPolresta Sebut Barang Bukti Palsu

Polres Meranti Lakukan Proses Etik

Polres Meranti Lakukan Proses Etik

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti, Brigadir IR dan Brigadir RA, yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 17 Desember 2015 lalu. Keduanya kedapatan membawa 100 butir pil ekstasi logo apel yang belakangan diketahui ternyata palsu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, membenarkan hal tersebut. "Setelah hasil uji BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan,red) ternyata palsu," ungkap Iwan, Kamis (4/2).

Meski demikian, lanjut Iwan, kedua oknum Polisi tetap ditangani proses kode etik kepolisian oleh Provost Polres Kepualaun Meranti. "Kita serahkan ke Polres Meranti untuk sidang kode etik terhadap keduanya,"  tegas Iwan.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad saat membenarkan adanya penanganan terhadap Brigadir IR dan Brigadir RA oleh Provost. "Keduanya saat ini masih menjalani sidang kode etik, dan itu belum selesai," sebut Pandra.

Mantan Abang None Jakarta ini menegaskan, kedua anggotanya yang diduga terlibat narkoba itu sudah terendus dalam kasus narkoba. "Kami merekomendasikan agar anggota kita yang terlibat narkoba itu dipecat sajalah," kata Pandra menegaskan.

Pandra tak ingin di tubuh Polri ada yang menjadi penghianat dengan menjual narkoba. "Apalagi dalam jumlah besar, jumlah kecil saja pun sama, Pecat saja. Setiap pekan, anggota kita selalu ada yang disidang kode etik gara-gara narkoba," tukasnya.

Untuk diketahui, Brigadir IR ditangkap pada, Kamis (17/12) pukul 16.00 WIB, karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi. Brigadir IR ditangkap saat berada di traffic light, Jalan Sam Ratulangi di samping Mapolresta Pekanbaru.

Dari tangan Brigadir IR, Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti yang saat itu diduga ekstasi warna hijau logo apel sebanyak 100 butir, satu unit sepeda motor Merk Honda Beat serta satu unit handphone lipat merk Samsung.

Setelah dikembangkan, tak lama berselang petugas kemudian menangkap Brigadir RA?, yang terlibat dalam jaringan narkoba bersama Brigadir IR.(dod)