Polsek Dalami Penganiayaan Karyawan PT TBS

Polsek Dalami Penganiayaan Karyawan PT TBS

KUANTAN MUDIK (riaumandiri.co)-Kepolisian Sektor Kuantan Mudik terus mendalami dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS) Fvz yang dilakukan salah seorang asisten perusahaan.

"Kita masih terus dalami, dan nanti setelah ada tersangka akan kita kabari," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardhi P melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP L Sinaga, Rabu (3/2).

Secara terpisah, Manajer PT TBS Gunawan yang dikonfirmasi apakah akan ada sanksi bagi asisten yang diduga melakukan pemukulan sulit dihubungi.

Ht asisten PT TBS dilaporkan diduga melakukan penganiayan terhadap Ffz karyawan perusahaan.

Seperti yang disampaikan Kasubag humas Iptu Musabi, tindak penganiayan terjadi, Senin (1/2) di afdeling VIIB Desa Pantai, Kuantan Mudik. Saat itu itu Fvz baru saja mengantarkan Tarman, Iput dan Diman bersama Febri ke Lubuk Jambi.

Di perjalanan pulang, Fvz distop Ht di simpang afdeling VIIB PT TBS Desa Pantai dan menanyakan apakah ada mengantar orang.

Ditanya demikian, pelapor tidak menjawab. Karena Fvz tak menjawab, Ht kemudian bertanya kepada Febri dan menjawab ada.

Karena Fvz tidak menjawab, HT merasa tersinggung dan langsung memukul di bagian kepala. "Sebelum memukul, HT bicara kenapa tidak jujur," ujar Musabi menirukan.

Tak terima dengan perlakuan, Fvz langsung melapor ke Polsek Kuantan Mudik. "Saat ini, kasus tersebut masih didalami dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk korban," ujar Musabi. (rob)