Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti

Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kejaksaan Negeri Pekanbaru memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Pekanbaru, Idianto. Turut hadir,  Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, diwakili Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol M Sembiring dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Juga terlihat, perwakilan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Pekanbaru, Balai Pengawas Obat dan Makanan Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Di hadapan tamu undangan, Kajari Pekanbaru, Idianto, menyebut kalau barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian dan Bea Cukai. Menurut Idianto, pemusnahan ini dilakukan karena merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Lebih lanjut, Idianto menyebut kalau tujuan pemusnahan ini karena barang bukti sangat rawan disalahgunakan oleh oknum. "Misalnya dijual, atau mempergunakannya," tegas Idianto.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakilkan Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, menyebut kalau saat ini negara Indonesia sudah darurat narkoba. Pekanbaru, sebut Ayat, merupakan pusat jasa dan perdagangan. Hal ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar.

 "Diharapkan, Kota Pekanbaru ini harus selalu aman dan tertib. Salah satunya, dengan menjauhi narkoba dan minuman keras," sebut Ayat Cahyadi.

Dari pantauan Haluan Riau, ribuan botol minuman keras dan rokok ditempatkan di atas terpal. Selanjutnya, dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Sementara, barang bukti lainnya seperti narkotika, barang bukti perjudian, perlindungan konsumen, uang palsu, dan tilang, dimusnahkan dengan cara dibakar.(dod)