Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja

Dewan Pertanyakan Tanggung Jawab PT Asia Forestama

Dewan Pertanyakan  Tanggung Jawab PT Asia Forestama

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Salah seorang karyawan PT Asia Forestama Raya, Asmita, warga Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, mengalami kebutaan permanen akibat kecelakaan kerja. Namun hingga kini pihak perusahaan belum menunjukkan kepedulian terhadap karyawan tersebut.

Hal ini terungkap ketika Komisi III DPR Kota Pekanbaru mengunjungi Asmita, Selasa (2/2). Dihadapan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, Asmawati (55), mengatakan, bekerja di PT Asia Forestama Raya 1986 hingga 2012.

"Saya bekerja tidak terjadi apa-apa. Namun pada tahun 2013 terjadi kecelakaan kerja hingga saya mengalami kebutaan akibat serpihan air lem kayu triplek. Namun sudah beberapa lama saya mengalami kecelakaan tersebut, belum ada pihak perusahaan membantu pengobatan mata saya, hingga akhirnya saya mengalami kebutaan di kedua mata saya," ujar Asmita.

Hal senada juga diungkapkan suami korban, Nasrizal(55). Dikatakannya, sampai saat ini belum ada tanggungjawab pihak perusahaan. Malahan perusahaan berdalih bahwa penyakit buta yang diderita korban, adalah penyakit keturunan.

"Tetapi kami membantah bahwa sejak istri saya (Asmawati) mengalami kecelakaan kerja. Tidak adanya tanggungjawab perusahaan terpaksa kami keluarga mengobati sendiri," ujarnya.

Melihat kondisi demikian, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, didampinggi Lurah setempat, berharap pihak perusahaan dapat memperhatikan, seperti menyalurkan bantuan kepada korban.

Seperti dikatakan Lurah Limbungan, H Khairunas, persoalan ini telah ditindaklanjuti dengan membuat surat keterangan Miskin. "Sejak itulah kita mengetahui persoalan ini. Kami dari pihak Kelurahan telah mencoba membantu untuk mengurus persoalan ini kepada pihak perusahaan, tetapi respon tidak ada. Bahkan ketika dipanggil juga tidak ditanggapi perusahaan," ujar Khairunas.

Begitu juga ketika rombongan dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru datang ke perusahaan tersebut, tidak ada respon perusahaan. Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, mengaku kecewa dengan sikap perusahaan. Ia mengatakan, jika kurang tanggap dan peduli perusahaan merupakan hal yang perlu dipertanyakan.

"Kita juga mempertanyakan kepada perusahaan bagaimana teknis dan tanggungjawab perusahaan kepada karyawannya. Maka itu kita akan buat agenda pemanggilan ulang terhadap perusahaan termasuk akan memanggil Disnaker untuk menyikapi persoalan ini," imbuh Nofrizal. (ben)