DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman RI

DPR Setujui 9 Anggota Ombudsman RI

Jakarta (riaumandiri.co)-DPR RI menyeyujui sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021 pada rapat paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/2).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu menandai disetujuinya sembilan anggota baru ORI setelah meminta persetujuan anggota DPR RI yang hadir.

"Saudara-saudara apakah dapat menyetujui laporan pimpinan Komisi II yang sudah menyetujui anggota Ombudsman di tingkat komisi untuk disetujui di tingkat DPR RI," tanya Fadli Zon.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menyampaikan laporan keputusan Komisi II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggpta ORI dan memilih sembilan calon di antaranya menjadi anggota ORI.
Dua di antara sembilan orang ini dipilih menjadi ketua dan wakil ORI. Kesembilan anggota baru ORI adalah:

1. Amzulian Rivai (ketua), Lely Pelitasari (wakil ketua),
Ahmad Suaedy, Alvin Lie, Adrianus Meliala, Dadan Suparjo,
Laode Ida, Ahmad Alamsyah Saragih, Ninik Rahayu.

DPR RI selanjutnya mengirimkan kembali sembilan nama anggota ORI terpilih kepada Presiden untuk dilantik.(ant/dar)