Banyak Dikuasai Mantan Pejabat

BPK Ingatkan Pemprov Segera Tertibkan Aset

BPK Ingatkan Pemprov Segera Tertibkan Aset

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, mengingatkan Pemprov Riau segera menyelesaikan dan mengamankan aset-aset milik Pemprov Riau yang mencapai Rp23 triliun.
Dari laporan yang diterima, aset-aset milik Pemprov Riau masih banyak dikuasai mantan pejabat. Terkait hal itu, BPK juga mendalami masalah tersebut.

BPK
"Kita akan tindak lanjuti atas anjuran kita terhadap aset-aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat. Apakah ini sudah dijalankan oleh Pemprov Riau atau belum. Kita masih dalami. Apakah Pemprov Riau mengalami kesulitan atau ada masalah eksternal atau internal dalam melakukan penarikan," ujar kepala BPK perwakilan Riau, Hari Purwaka, usai mengadakan pertemuan dengan Pemprov Riau, Senin (1/2) di Kantor Gubernur Riau.

Dijelaskan Hari, pihaknya tidak hanya menilai laporan keuangan, kinerja dari pemerintahan, tetapi juga aset-aset daerah. Setiap semester penyelesaiannya akan ditindaklanjuti. Dijadwalkan pada akhir Mei, semua laporan telah diterima BPK.

"Atas rekomendasi dari temuan yang kami sampaikan dari aset-aset yang belum diselesaikan akan kita pelajari. Rekomendasi kita agar semuanya itu segera ditindak lanjuti," tegas Hari.

Sementara itu, terkait dengan pertemuan dengan Pemprov Riau, kepala BPK ini mengatakan pertemuan tersebut untuk memberikan penjelasan kepada Pemprov Riau agar mempersiapkan laporan keuangan pada tahun 2015 yang lalu. Dimana saat ini laporan disampaikan yang berbasis akrual.

"Kita akan mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan, dimulai dengan entri breafing terhadap rencana pemeriksaan laporan keuangan. Terkait dokumen disiapkan terhadap kami, dimana sudah menggunakan laporan berbasis akrual," ungkapnya.

Sejauh ini, terhadap laporan keuangan Pemprov Riau pada tahun 2014 telah diberikan opini Wajar Tenpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas. Selain itu atas penyelesaian temuan-temuan yang direkomendasikan oleh BPK terhadap Pemprov Riau, telah dijalani hingga mencapai 65 persen.

"Sampai dengan semester dua kemarin, yang sudah di tindak lanjuti mencapai 65,65 persen. Jadi kami berharap bisa terus ditingkatkan," harapnya.

Sementara itu, Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, mengatakan, terkait aset yang masih dikuasai mantan pejabat, pihaknya akan menarik semua aset tersebut, sesuai rekomendasi dari BPK.

"Masing-masing SKPD sudah diminta untuk menyampaikan aset-asetnya, apakah sudah disampaikan. Kalau belum tentu teguran pada SKPD nya. Kalau bagi mantan pejabat kita minta, kita keluarkan surat edaran Gubernur, kita minta Satpol PP untuk menariknya," tutup Yafiz. (nur)