Korupsi Jembatan Enok

Kejari Tunggu Hasil Audit

Kejari Tunggu Hasil Audit

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Terkait kasus korupsi pembangunan Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok, Kejaksaan Negeri Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, masih menunggu hasil audit yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi beserta tim ahli Institut Teknologi Bandung.

"Kami masih menunggu hasil audit tim ahli, mudah-mudahan segera mungkin keluar," Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan melalui Kasi Intel Novriansyah, Senin (1/2). Ia tak bisa memastikan kapan hasil audit yang dilakukan oleh KPK selesai. "Kalau kita berharap segera mungkin, kalau berapa lama itu tergantung mereka dan kami minta audit dari 2011, 2012 sampai 2014," kata Novri.

Ia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut akan melibatkan belasan orang.
 
Karena, lanjut Novri, pihaknya tak terfokus pada pembangunan tahun 2013 . Mereka minta kepada KPK mengaudit kegiatan mulai dari 2011 hingga 2014 lalu. "Jika di tahun sebelumnya ada hal melanggar hukum, akan kita tindak tegas," katanya.

Sebelumnya, diberitakan KPK akan menjadi fasilitator bagi Kejari Tembilahan membongkar dugaan korupsi Jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok. "Ini menjadi fungsi supervisi dari KPK untuk menfasilitasi kami dengan tim ahli untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi. KPK juga menjadi supervisi kami jika menemui hambatan dalam proses penyidikan," ungkap Kepala Kejari Tembilahan Lulus Mustofa.

Lulus menyatakan, saat ini masih menunggu hasil kajian dari tim ahli dan penyidik. Saat ini, Kejari Tembilahan baru menetapkan satu orang tersangka inisial T yang merupakan pihak rekanan. "Namun akan ada tambahan tersangka dalam pengembangan nantinya. Tak hanya satu, mungkin bisa belasan. Proyek ini menelan anggaran besar yang dianggarkan selama beberapa tahun, tentunya dengan demikian banyak pihak yang terlibat," tegasnya. (dan)