Ekspos Mapolres

Sejumlah Pelaku Miliki Senpi

Sejumlah Pelaku Miliki Senpi

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Mapolres Indragiri Hilir, menggelar ekspos tiga kasus kriminalitas yang terjadi dalam sepekan, dengan kepemilikan senjata api oleh sejumlah pelaku tindak kejahatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tiga kasus tersebut diantaranya, tindak pidana kepemilikan narkotika dengan pelaku berinisial R yang merupakan bandar narkoba jenis sabu di daerah Kecamatan Keritang. "Saat digeledah rumah R oleh anggota Mapolsek Keritang, ditemukan beberapa paket sabu dan senjata api rakitan beserta 16 butir amunisi," terang Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Senin (1/2).

Setelah diamankan pelaku R di Mapolsek Keritang, saat dilakukan pengembangan ternyata senjata rakitan tersebut diperolehnya dari SA yang merupakan penjual Senpi dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. "Dari keterangan pelaku R Senpi tersebut untuk digunakan sebagai pengaman saat melakukan transaksi narkoba olehnya," sebut Kapolres.

Selain itu, anggota Mapolsek Keritang, juga mengamankan seorang pria berinisial RE yang diinformasikan oleh masyarakat atas kepemilikan senpi rakitan. "saat dilakukan pengeledahan dirumahnya, ditemukan sepucuk senpi dan sebuah amunisi, yang diakui pelaku dibelinya dari daerah Palembang," jelas AKBP Hadi Wicaksono.

Disebutkan, kasus terakhir yakni kasus curas yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Kemuning.

 Anggota Mapolsek Kemuning berhasil mengamankan tiga pelaku, diantaranya AM, BA dan PA, dan sejumlah barang bukti yang salah satunya senpi rakitan. "Sedangkan PA merupakan penadah barang rampasan, seperti sepeda motor," ungkap Kapolres.

Ditambahkan, saat penangkapan pelaku curas ini salah satu pelaku berinisial BA sempat melawan petu-gas, dengan sebilah parang, "Terpaksa anggota Mapolsek Kemuning melumpuhkan pelaku dengan timah panas, di bagian kaki sebelah kanan," ujar Kapolres. (dan)