Bayar Tunjangan Profesi Guru

Kemenag Siapkan Rp17 Miliar

Kemenag Siapkan Rp17 Miliar

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Kantor Kementerian Agama Rohul, menyiapkan dana sebesar Rp17 miliar untuk membayar tunjangan profesi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru non-PNS tahun 2016 di lingkungan Kemenag Rohul.

Kakan Kemenag Rohul H Ahmad Supardi Hasibuan, didampingi Kasi Pendidikan Islam H Syahruddin, Jumat (29/1)  di ruang kerjanya.

Katanya dana sebanyak Rp17 miliar ini diperuntukkan untuk membayar guru-guru yang telah lulus sertifikasi (sudah profesional) yang jumlahnya sebanyak 504 orang, dengan rincian 388 orang PNS dan 116 orang Non PNS, baik guru madrasah/pondok pesantren maupun guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Menurutnya, sistem pembayaran dari tunjangan profesi ini dilakukan tiga bulan sekali, sehingga penerimaannya lebih besar dan dapat digunakan untuk keperluan tertentu.

Namun sebenarnya pembayaran tunjangan profesi ini dapat dilakukan setiap bulan, hanya saja penerimaannya lebih kecil dan harus menyiapkan berkas administrasinya setiap bulan.

Dijelaskannya, berkas administrasi yang harus disiapkan di masing-masing madrasah atau sekolah dan harus diantar ke Kantor Kemenag Rohul, sama saja dengan berkas administrasi untuk tiga bulan,
sehingga terkadang menyulitkan dan mengeluarkan biaya transportasi bagi guru-guru yang bersangkutan.

Ahmad Supardi Hasibuan juga menjelaskan tentang besaran tunjangan profesi, yaitu bagi guru-guru PNS maka tunjangan sertifikasinya adalah sebesar gaji pokok. Jika gaji pokoknya Rp4 juta, maka tunjangan profesinya selama satu tahun adalah Rp48 juta. Sedangkan bagi Non PNS adalah Rp 1,5 juta per bulan atau Rp18 juta setahun.

Ahmad Supardi juga menyatakan bahwa pembayaran tunjangan profesi tahun 2015 yang lalu senilai Rp15 M, alhamdulillah semuanya telah dapat dibayarkan, sesuai dengan hak masing-masing. Kalau ada yang merasa belum terbayarkan, agar datang ke Kantor Kemenag untuk dilakukan verifikasi.(yus)