Hingga Ratusan Juta

Utang Raskin Dipertanyakan

Utang Raskin Dipertanyakan

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Masyarakat Kepulauan Meranti mempertanyakan terkait utang Pemkab Meranti ke Perum Bulog hingga ratusan juta rupiah. Masyarakat miskin yang mendapat beras subsidi selama ini diperoleh dengan cara membayar.

Selain dibayar masyarakat, pemerintah daerah juga diketahui mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Masyarakat Meranti jadi penasaran, dimana benang kusut terjadinya hutang tersebut. apalagi dikatakan tunggakannya sampai ratusan juta rupiah,”tanya Efendi Rustam, Ketua Pemuda Muhamadyah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada Haluan Riau kemarin.

Fendi menyebutkan atas adanya tunggakan tersebut, diminta kepada pemerintah untuk menelusuri permasalahan distribusi beras miskin tersebut. Penyelanggara juga dituntut untuk transparansi sehingga dapat diketahui dimana benang kusutnya.

Diketahui setiap triwulan kehadiran beras tersebut semuanya tersalur dan dibayar oleh masyarakat.

 “Kita tahu persis bahwa tidak ada beras raskin yang dibagikan kepada masyarakat yang tidak dibayar lunas. Semua beras itu diberikan setelah lunas dibayar terlebih dahulu," katanya.

Bahkan kita mengetahui umumnya harga itu dipungut di atas harga HET. Tentunya ada nilai-nilai keuntungan dari distribusi beras itu setiap triwulannya. Kok malah dikatakan berhutang.

Masyarakat umum juga tahu kalau HET Raskin itu secara nasional hanya sebesar Rp1.600/Kg. Tapi tidak demikian di Meranti. Bisa dimaklumi dengan kondisi medan yang berpulau-pulau mengakibatkan biaya distribusi semakin mahal.

Hanya saja dipastikan semua beras itu tidak bisa  dibawa dari kantor desa atau kelurahan, sebelum dibayar lunas masyarakat, ditambah lagi subsidi pemerintan daerah, jadi tidak ada alasan membuat Meranti memikiki hutang di Bulog,”sebut Fendi lagi.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Meranti Agusyanto tidak berhasil dihubungi untuk mendapatkan penjelasan terkait masalah hutang raskin Meranti tersebut.

Apakah tunggakan itu di pihak masyarakat, atau di tingkat desa atau barangkali di pihak pemerintah kecamatan belum dapat dipastikan.***