Ditangkap Kasus Pengeroyokan

Randi Terlibat Begal dan Jambret Bersama Kembaran

Randi Terlibat Begal dan Jambret Bersama Kembaran

Pekanbaru(riaumandiri.co)-Tersangka pengeroyokan, Randi May Rizki (21), warga Jalan Perwira Ujung, Kecamatan Payung Sekaki tak berkutik saat petugas Sat Reskrim Polsekta Senapelan membekuknya.

Ternyata tidak hanya pengeroyokan, tersangka juga terlibat dalam kasus begal dan jambret bersama kembaranya, Randa yang masih buron.

Penangkapan tersangka berawal laporan korban, Dedi Arman (37), warga Jalan Teratai, Gang Anggrek, Kecamatan Senapelan, yang menjadi korban pengeroyokan oleh tersangka bersama kembaranya.

Saat itu korban yang tidak senang atas ulah tersangka dan temanya yang menggelar mabuk lem di wilayahnya dan korban yang memberi teguran malah dikeroyok oleh tersangka dan temannya.

"Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka, hingga didapat alamat seorang tersangka bernama, Randi May Rizki (21), di Jalan Perwira Ujung, Kecamatan Payung Sekaki. Di sana, di rumahnya tersangka berhasil kita tangkap," ungkap Kanit Reskrim Mapolsek Senapelan, AKP Halim.

Dalam pemeriksaanya, lanjut Abdi, pria bertato ini mengakui bahwa selain melakukan aksi pengeroyokan, tersangka juga terlibat dalam 2 kasus pengeroyokaan, 3 kasus perampasan sepedamotor (Begal) dan 5 kasus jambret. Tersangka juga mengaku bahwa semua aksinya tersebut dilakukan bersama saudara kembarnya, Randa, yang dalam pengejaran petugas Kepolisian.(nom)