Daerah Perbatasan jadi Zona Merah Narkoba

Daerah Perbatasan jadi Zona Merah Narkoba

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah masuknya narkoba ke Kabupaten Kuansing.

Sejumlah daerah perbatasan yang menjadi zona merah tersebut diantaranya daerah perbatasan Kuansing-Pelalawan berada antara daerah Toro menuju Sako, Pangean. "Ini zona merah, disinyalir dari daerah tersebut narkoba masuk ke Kuansing,"ujar Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, Kamis (28/1).

Kemudian daerah perlu terus mendapatkan perhatian antara batas Kuansing dengan Jambi maupun Sumbar di Pucuk Rantau. Daerah perbatasan ini katanya, disinyalir juga menjadi daerah yang menjadi zona merah peredaran gelap narkoba masuk ke Kuansing.

Untuk daerah perbatasan Kuansing-Sumbar didaerah Bukit Betabuh desa Kasang, Kuantan Mudik ini sudah mendapatkan perhatian serius maupun batas Kuansing-Inhu di Cerenti. "Kalau kedua daerah perbatasan ini sudah ada antisipasi, masuk zona hijau," katanya.

Kedepan BNNK Kuansing selain melakukan sosialisasi bahaya narkoba juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk proses penindakan.rob (rob)