Plt Gubri Dukung Pelantikan Bupati dan Walikota di Istana

Dewan Nilai Salahi Aturan

Dewan Nilai Salahi Aturan

PEKANBARU (HR)-Plt Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, mendukung langkah Pemerintah Pusat, untuk melantik secara serentak seluruh bupati dan walikota yang menang pada Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak tahun 2015 lalu di Istana negara.Sementara itu kalangan Dewan menilai rencana tersebut menyalahi aturan.

Menurutnya, jika semua Bupati dan Walikota dilantik secara bersama akan mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden Joko Widodo, bagaimana kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Kita mendukungnya, tentu ada tujuan yang baik dari Presiden. Dari pengarahan Presiden nanti tentunya akan ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah," ujar Plt Gubri, Kamis (28/1).

Sementara itu, hasil sidang Pilkada dari 8 kabupaten/kota yang mengajukan, hanya Kabupaten Kuansing diterima oleh MK. Sedangkan yang lainnya tidak diterima oleh MK. Dengan demikian dari 9 Kabupaten Kota yang menggelar Pilkada, 8 Kabupaten telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kota sebagai pemenang.

Dewan Dinilai Salahi Aturan Wacana pemerintah pusat melakukan pelantikan pasangan Bupati dan Walikota terpilih dalam pilkada serentak di Istana Negara dinilai salahi aturan. Bahkan, dewan menilai pelantikan di Istana Negara merupakan bentuk kemunduran proses demokrasi.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengungkapkan,  sesuai dengan aturan yang berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2014 tata cara pelantikan bupati dan walikota dilakukan di provinsi.
Namun, terkait keinginan Pemerintah Pusat itu sebenarnya memang baik untuk efisiensi.

"Saya harapkan kalau seperti itu PP-nya harus dirubah. Nah kalau demikian, saya khawatir PP tidak dirubah, jangan sampai legitimasinya dipertanyakan," ungkap Noviwaldy kepada Haluan Riau kemarin.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Riau, Ade Hartati, pelantikan bupati dan walikota terpilih dilakukan secara serentak di Istana Negara merupakan proses kemunduran. Sebab, dengan demikian pemerintah telah kembali menerapkan sistem centralistik sama seperti dulu.

"Kalau memang wacana itu benar, maka itu bentuk kemunduran kembali seperti zaman dulu. Dimana pemerintah daerah tetap diatur atau sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah. Jadi pusat harus mengkaji ulang wacana ini," terang Ade.

Menurut Legislator Dapil Pekanbaru ini, jika wacana Pemerintah Pusat itu dilakukan seharusnya anggaran pelaksanaan pilkada serentak didanai APBN bukan malah APBD seperti yang sudah dilaksanakan dalam pilkada serentak 9 Desember.

"Selama ini anggaran itu bersumber dari APBD masing masing daerah. Padahal masyarakat sangat menginginkan dan menyaksikan hasil
demokrasi pemimpin terpilih dilantik, setelah sebelumnya rakyat telah menyelenggarakan proses demokrasi ini dengan berbagai rintangan. Dimana antar sesama masyarakat ada pergesekan dan lain lain," terang Ade.(nur/rud)