Hadapi MEA

Seluruh Elemen Dituntut Sadar Hukum

Seluruh Elemen Dituntut Sadar Hukum

BENGKALIS  (riaumandiri.co)-Saat pergulatan era globalisasi dan pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN, seluruh elemen di wilayah berujuluk Negeri Junjungan ini dituntut lebih meningkatkan kesadaran hukum.

Harapan tersebut, disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie yang diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28).

"Kami menilai kegiatan ini merupakan langkah tepat untuk mewujudkan masyarakat di kabupaten Bengkalis agar cerdas hukum, terlebih dengan pemberlakukan MEA dipenghujung tahun 2015" katanya.

Sebab, dengan pemberlakukan MEA, sambung Pj Bupati, bangsa Indonesia akan menjadi salah satu tumpuan arus barang dan jasa serta tenaga kerja, sehingga menuntut masyarakat untuk lebih siap, baik itu dari aspek mental, skill maupun kesadaran hukum.

"Mengapa kami tekankan mengenai kesadaran hukum, karena jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, harus kita akui bahwa tingkat kesadaran hukum di negeri ini masih di bawah negara ASEAN lainnya ini. hal ini tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi kita dan seluruh stakeholder di negeri ini, untuk lebih gencar lagi mengkampanyekan sadar hukum di tengah-tengah masyarakat" tambah H Hermanto Baran saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bengkalis.

Lebih lanjut, konsekuensi diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan.

"Siap atau tidak siap, saat ini kita sudah berada di era pemberlakuan MEA. makanya, dalam menghadapi MEA tidak seharusnya kita ragu dan takut, semua pihak harus bekerjasama dan bersinergi.

 Khusus bagi para pelaku usaha di Negeri Junjungan ini, dituntut untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas produk, serta tetap menjalin kerja sama yang baik dengan mitra usaha" pungkasnya.

Penyuluhan yang mengangkat tema "Membangun Masyarakat Cerdas Hukum" ini juga diselingi Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan pelajar SMA oleh siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis Tri Nanda Nabila.

Selain Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat pembukaan juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon, Forkompinda, dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Bengkalis Bawon dan Forkompinda berfoto bersama dengan pelajar usai pembukaan Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis (1/28). (man)