Kementerian Hukum dan HAM

Gelar Penyuluhan Hukum

Gelar Penyuluhan Hukum

BENGKALIS  (riaumandiri.co)– Perwakilan Kantor wilayah seluruh instansi vertikal di bawah Kementrian Hukum dan HAM, dari pihak kantor Imigrasi Klas IIA, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara , serta Lembaga Pemasyarakatan  Klas II A Bengkalis melakukan penyuluhan Hukum Kabupaten Bengkalis.

Penyuluhan hukum dilakukan secara serentak di seluruh Kantor perwakilan wilayah dibawah Kementerian Hukum dan Ham RI.

"Kegiatan penyuluhan Hukum kami lakukan hari ini merupakan program nasional yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonersia pada hari ini," kata Kalapas II A Bengkalis Bawon yang juga koordinator Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Bengkalis, Kamis (28/1) saat diwawancarai usai membuka kegiatan.

Dikatakanya, kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun pelajar dalam menyongsong Masyatakat Ekonomi Asean (MEA).

"Ini merupakan salah satu langkah kita untuk menyadarkan masyarakat tentang pengetahuan hukum. Agar saat terlibat dalam MEA nantinya tidak tersangkut masalah masalah hukum," katanya.  (rgc/ivi)