Penyuluhan Hukum Serentak Kemenkum HAM

MEA Jadi Materi Utama

MEA Jadi Materi Utama

Bangkinang (riaumandiri.co)-Dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian serta memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menggelar penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Bangkinang, Kamis (28/1). Penyuluhan hukum mengangkat tema tentang MEA.

Hadir dalam acara Bupati Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Zamzami Hasan.

Dalam sambutannya Zamzami mengatakan, bahwa penyelenggaraan penyuluhan hukum serentak ini dimaksudkan sebagai pengejawantahan “negara hadir” melalui pendidikan hukum kepada masyarakat sesuai dengan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan. Serta mendorong agar hukum menjadi “energi” yang mampu menjadi mendorong dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Penyuluhan hukum serentak ini bertujuan agar masyarakat memahami era MEA dari aspek hukum dan menjadi cerdas hukum, sehingga akan tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Di mana lanjut Zamzami sasaran penyuluhan hukum ini adalah pelajar, mahasiswa, warga binaan pemasyarakatan, klien BAPAS dan masyarakat umum, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Latar belakang diangkatnya MEA sebagai tema penting dalam penyuluhan hukum serantak ini karena sejak diberlakukannya pasar bebas ASEAN, MEA menjadi peluang sekaligus tantangan yang perlu dihadapi dengan persiapan dan strategi jitu yang responsif untuk menghadapi negara-negara ASEAN lainnya.

Di mana MEA bukan hal yang menakutkan tetapi keniscayaan untuk menjadi bangsa yang lebih maju, kuat dan tangguh dengan daya saing yang semakin tinggi.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum serentak ini, Zamzami berharap setiap warga masyarakat yang telah tahu dan paham hukum, harus diupayakan agar berpandangan optimis tehadap hukum. Setiap orang cerdas pasti mengakui bahwa penyuluhan hukum adalah alternatif yang paling rasional untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat.

Kamtibmas Sementara Kepala Lapas kelas II B Bangkinang Agus Pritianto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh lembaga hukum di Indonesia.

Sementara Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK saat memberikan materi mengupas tentang kesiapan aparat Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam masalah antisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul terkait diberlakukannya MEA.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang Rosmiyati menyampaikan materi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang tersangkut masalah hukum.

Pada sesi berikutnya Dandim 0313/ KPR Letkol Yudi Prasetio SiP menyampaikan materi tentang kewajiban bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia.  (adv/humas)