Guna Meningkatkan Kewaspadan, dan Keterampilan

Personel dan Pejabat Dit Lantas Latihan Menembak

Personel dan Pejabat  Dit Lantas Latihan Menembak

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Sejumlah Personil dan Pejabat Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar latihan menembak, Rabu (27/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterampilan Polantas dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Kemampuan ini diperlukan untuk menghadapi pelaku tindak kriminal, atau bisa saja sewaktu-waktu dihadapkan dengan kondisi teror seperti teror bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Gunanya memelihara kemampuan menembak sasaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterampilan melumpuhkan pelaku kriminal," ungkap Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Dit Lantas Polda Riau, AKBP A Basuni, saat ditanyai tujuan kegiatan yang digelar di Lapangan Tembak Sat Brimobda Riau.

Dikatakan Basuni, kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel operasional Dit Lantas Polda Riau, dan sejumlah pejabat teras lainnya. Selain untuk melatih kemampuan anggota Polantas, pelatihan juga dilakukan memastikan anggota kepolisian pemilik senjata api (senpi) memiliki standar kemampuan menembak.

"Kemampuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, dan diri personel dari ancaman kriminalitas," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basuni menyebut kalau pelatihan seperti ini dilakukan dengan jadwal tertentu. Tidak kali ini saja, kegiatan serupa juga pernah dilaksanakan sebelumnya. Kendati demikian, jadwal pelatihan tidak ditetapkan secara pasti setiap bulan atau setiap tahunnya.

"Pelatihan kita lakukan sesuai kebutuhan," tegasnya.

Kegiatan ini, sebut Basuni, juga memastikan jika personil kepolisian dari jajaran Lalu Lintas juga memiliki kemampuan menembak sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Jika dibutuhkan, meletuskan senpi ke arah yang melukai, atau melumpuhkan dilakukan.

Dengan pola dan SOP tersebut, dapat dipastikan jika nantinya personil Polantas menguasai prosedur yang berlaku sebelum bertindak. Dengan demikian, maka tidak semua anggota kepolisian, khususnya Polantas memiliki kewenangan memegang, atau menguasai senpi.(dod)