BNNK Bentuk Kelompok Masyarakat Berwawasan Anti Narkoba

BNNK Bentuk Kelompok Masyarakat Berwawasan Anti Narkoba

SINGINGI (riaumandiri.co)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi membentuk kelompok masyarakat berwawasan narkoba dalam rangka memerangi peredaran gelap narkoba di Kuansing.

Acara dihadiri langsung Kepala BNNK Wim Jefrizal, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rina Astuti, Sekcam Singingi Yonri Afrizal, Lurah, Kades, dan tokoh pemuda Kecamatan Singingi, bertempat di aula Kantor Camat Singingi, Selasa (26/1).

Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal mengatakan, ini merupakan program kerja seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNK di awal tahun 2016. Menurut Wim, kegiatan advokasi ini dalam rangka membangun jejaring pembangunan berwawasan anti narkoba kepada kelompok masyarakat.

Wim Jefrizal saat menjadi narasumber memaparkan tentang peran serta masyarakat yang tertuang di Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Dijelaskan Wim, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Dengan adanya Undang-undang ini diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi dapat menjadi partner BNNK dalam membantu pencegahan narkoba di Kabupaten yang kita cintai ini," ujar Wim.

Di akhir kegiatan dilakukan dialog interaktif dengan peserta advokasi, yang nantinya dijadikan acuan dalam penentuan kebijakan kedepan dalam hal pelaksanaan P4GN.

Camat Singingi melalui Sekcamnya Yonri Afrizal menyampaikan bahwa BNNK Kuantan Singingi harus semakin gencar dalam memerangi bahaya narkoba demi kelangsungan hidup generasi muda.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menyentuh tingkat level paling bawah masyarakat agar Kecamatan Singingi dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(rob)