Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Februari dan Maret

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Februari dan Maret

PEKANBARU (HR) - Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah  serentak 9 Desember lalu tergantung Mendagri.

"Untuk pelantikan itu bukan kewenangan kita, itu semuanya menjadi kewenangan Mendagri," ungkap Komisioner KPU Provinsi Riau, Sri Rukmini kepada Haluan Riau kemarin.

Sementara itu, Mendagri berencana melakukan Pelantikan Februari untuk daerah yang tidak bersengketa di MK dan Maret untuk daerah yang bersengketa di MK.

"Awal Februari  yang tidak ada sengketa akan kita lantik. Maret bagi yang mengalami sengketa," jelas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (22/1), usai menjadi pembicara dalam acara pengarahan Mendagri kepada jajaran pemerintah provinsi Riau.

Disebutkannya, pelantikan akan dilakukan di istana Presiden. Untuk itu, Mendagri mengingatkan agar yang hadir dalam pelantikan cukup Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta istri dan asisten. "Jangan semua nanti pada datang. Nanti bisa penuh istana," ujar Tjahjo.

Dilanjutkannya, setelah pelantikan dilakukan di Istana Negara Pelantikan selanjutnya dapat dilakukan dalam sidang paripurna di daerah. "Selanjutnya, itu kan tinggal nanti menyesuaikan dilakukan paripurna pada daerah," tandas Tjahjo. (rud)