BPJS Ketenagakerjaan Realisasikan Jaminan Rp53,8 M

BPJS Ketenagakerjaan Realisasikan Jaminan Rp53,8 M

RENGAT (HR)- Sepanjang tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Rengat telah merealisasikan pembayaran keseluruhan jaminan sebesar Rp.53,8 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Aang Soepomo, didampingi Relationship Office Yoserizal, Kamis (28/1), menyatakan jumlah keseluruhan jaminan yang dibayarkan tersebut meliputi pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) keseluruhan jaminan sebesar Rp48,6 milyar untuk 4.897 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp2,5 miliar untuk 191 kasus dan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp2,5 miliar untuk 128 kasus dengan total keseluruhan kasus sebanyak 5.216 kasus.

Dari klaim pembayaran jaminan itu, lanjut Aang, sepanjang tahun 2014 tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat berhasil merealisasi pendaftaran kepesertaan sebanyak 450 perusahaan formal dan informal atau penerima upah dan bukan penerima upah dengan pencapaian 24.865 tenaga kerja.

Hingga tutup tahun 2014, katanya, total tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Cabang Rengat berjumlah 71.053 orang.Termasuk pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab 6.505 PNS. Lebih lanjut dijelaskan, Juli mendatang, BPJS Ketenagakerjaan siap meluncurkan Program Jaminan Pensiun. Program ini merupakan akibat beralihnya Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (PJPK) per 1 Januari 2014.

“Kami berharap kepada seluruh perusahaan sudah segera mendaftarkan tenaga kerja jika tidak segera didaftarkan, kami tak akan segan melakukan tindakan hukum dengan menerapkan denda Rp1 miliar,” ucapnya. (rez)