Tujuh Tahun Menunggu Perubahan RTRW

Tujuh Tahun Menunggu Perubahan RTRW

DUMAI (HR)-Tersendatnya pembangunan di Kota Dumai, salah satu penyebabnya perubahan RTRW belum ada disahkan. Padahal, untuk hal tersebut sudah tujuh tahun diajukan ke pusat.

Disampaikam Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa, ia sangat menyesalkan sikap pemerintah pusat yang lambat merespon usulan Pemerintah Kota Dumai dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayahnya (RTRW). Padahal, RTRW merupakan hal mendasar dalam program pembangunan daerah.

“Padahal sudah 7 tahun kami menunggu perubahan tata ruang, hingga kini tidak selesai. Dimana letak salahnya, saya pun tidak tau," ujar Sekda, kemarin.

Menurutnya, Pemko Dumai juga sudah menyurati Gubernur Riau untuk membantu melobi pemerintah pusat dalam menyelesaikan RTRW Kota Dumai. Selain itu, Pemko Dumai juga meminta bantuan DPRD Provinsi Riau melalui Komisi A untuk mencari solusi agar permasalahan RTRW segera tunta.

Diungkapkannya, dari 8 provinsi yang mengajukan RTRW, 4 diantaranya sudah selesai. Dia berharap Komisi A DPRD Riau mampu melakukan lobi-lobi politik agar persoalan RTRW Provinsi dan Dumai dapat segera diselesaikan.(zul)