Masyarakat Desa Pertahankan Lahan Pertanian

Masyarakat Desa Pertahankan Lahan Pertanian

SELATPANJANG (HR)-Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti Yulian Norwis minta kepada masyarakat di pedesaan agar mempertahankan lahan pertanian yang ada.

Tidak mudah mengalihkan fungsi lahan. Dan jika memungkinkan agar terus menambah dan memperluas lahan pertanian. Sebab jika lahan pertanian semakin sempit, maka potensi produksi pertanian tidak akan bisa ditingkatkan.

"Minimal mempertahankan lahan pertanian yang ada. Sehingga kelangsungan hidup masyarakat akan bisa dipertahankan,”ujar Yulian Norwis yang akrab disapa Icut, didampingi Sekretaris H Sihana, kepada Haluan Riau di Selatpanjang Jumat kemarin.
   
Disebutkannya, merubah fungsi lahan pertanian menjadi peruntukan lainnya akan berdampak negatif pada ketersediaan bahan pangan. Sebab jika lahan pertanian sudah diubah fungsi maka tentu saja harapan kita untuk meningkatkan produksi pertanian itu sendiri menjadi mustahil.

"Jadi program pemerintah yang terus menggelorakan peningkatan produksi pertanian harus didukung masyarakat melalui mempertahankan bahkan menambah luas lahan pertanian tersebut,”terang Icut.

Kepada pemerintahan desa juga dimbau agar tidak menandatangani perubahan lahan yang ada. Sebab pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten sejak beberapa tahun lalu telah menyerukan agar tidak terjadi perubahan fungsi lahan. Itu artinya, lahan pertanian yang ada  di desa jika tidak bisa ditambah luasnya, maka tidak boleh dikurangi.

"Dengan ketersediaan lahan pertanian maka pemerintah akan mudah mengembangkan usaha-usaha pertanian tersebut. Pemerintah akan terus mendorong para petani agar semakin bergairah melakukan berbagai usaha budidaya pertanian. Seperti pengembangan pertanian tanaman padi, jagung, kedele dan berbagai komoditas pertanian lainnya,”pungkas Icut.(jos)