Komplotan Curanmor Beraksi di 11 TKP

Komplotan Curanmor Beraksi di 11 TKP

BANGKINANG (HR)-Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap salah satu komplotan  pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering melakukan aksinya di Wilayah Kampar dan kota Pekanbaru.

Penangkapan beberapa pelaku curanmor ini berawal dengan ditangkapnya RB salah seorang pelaku curanmor oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Kampar pada Senin (4/1) lalu di wilayah Bangkinang. Dari hasil pengembangan kasus ini kemudian diketahui keterlibatan MF salah satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah motor curian.

Pada hari Senin (18/1) dilakukan penangkapan terhadap MF di desa Tanjung kecamatan XIII Koto Kampar dan dari tangannya didapatkan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna biru dan Honda Revo warna Silver Hitam.

Dari pengembangan lanjutan didapatkan informasi terhadap dua pelaku lainnya yang sering beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru dan menjual motor curiannya di wilayah Kampar.

Pada Selasa (19/1) tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar bekerjasama dengan Opsnal Polsek Payung Sekaki Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap tersangka FH dan WD di jalan Kartama Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ini diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 11 TKP (lokasi) dalam wilayah kota Pekanbaru.

Dikarenakan TKP-nya berada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, tersangka FH dan WD pada Rabu (20/1) malam diserahkan ke penyidik Polresta Pekanbaru. Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan pengungkapan pelaku curanmor ini.(oni)