Pembangunan tak Dilanjutkan

Dewan Tinjau Pasar Sungai Apit

Dewan Tinjau Pasar Sungai Apit

SIAK (HR)-Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Siak, yang diketuai Syamsurizal, wakil Ketua Muhtarom beserta anggota Komisi II dan lainnya meninjau pasar tradisional Kecamatan Sungai Apit, dan berdialog dengan  para pedagang dan masyarakat, Kamis (21/1).

Dalam kesempatan itu juga tu
rut hadir Kabid Pasar Siregar, UPTD Pasar Saiful Akbar, dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak, para pedagang dan tokoh masyarakat Sungai Apit. Salah seorang pedagang pasar ikan yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa, karena sampai saat ini pasar tradisional Kecamatan Sungai Apit belum juga  selesai dibangun.

"Bahkan kami sudah menunggu bertahun-tahun berdagang disini, tapi pasar tersebut belum juga selesai pembangunannya," jelasnya dengan penuh kecewa. Pedagang ikan juga mengeluh, karena dengan keadaan ekonomi sekarang ini, semuanya serba susah, karena pasar ikan milik mereka pamandangannya terhalang pagar pembangunan pasar tradisional, sehingga para pelanggan enggan masuk dengan keadaannya yang sempit.

"Maka dari itu, kami sebagai para pedagang pasar ikan tradisional Kecamatan Sungai Apit, meminta  agar pasar ikan ini bisa dilihat oleh orang ramai,  dan jalan menuju pasar ikan tersebut harus banyak, sehingga para pelanggan maupun pembeli bisa dengan leluasa masuk," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ridwan Zaiz. Ia mengatakan sebagai masyarakat Sungai Apit, kecewa dengan sikap pemerintah daerah Kabupaten Siak, dengan tidak komitnya melanjutkan pembangunan pasar tradisional tersebut. "Dengan pembangunan pasar tradisional akan menjadi kebanggaan orang Sungai Apit, kini kebanggaan itu hilang karena pem.

bangunan pasar tidak dilanjutkan, dan  tentunya  masyarakat dan pe dagang kecewa dan rugi. Pasar ini tempat ramai orang transaksi. Pasar menjadi sumber pendapatan masyarakat disini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak Syamsurizal,  mengatakan, dengan adanya per

mintaan para pedagang pasar ikan, agar jalan menuju pasar ikan tersebut diperluas dan pagar seng yang jadi penghalang agar dibuka. Ia  menyampaikan langsung kepada Kabid Pasar Siregar, dan UPTD Pasar Kecamatan Sungai Apit Saiful Akbar, agar permintaan para pedagang dipenuhi. "Dengan adanya kesepakatan bersama antara para pedagang, dengan dinas pasar yang disaksikan oleh kami dan anggota DPRD Komisi II yang lainnya, dan para pedagang serta masyarakat Sungai Apit, permintaan para pedagang harap dikabulkan Kabid Pasar Siregar dan UPTD Pasar Sungai Apit," ujarnya.

Ia menambahkan,  pembangunan pasartersebut dilanjutkan, baik melalui APBD P maupun anggaran yang dimasukkan. "Kita tetap perjuangkan agar pasar tradisional Kecamatan Sungai Apit cepat di fungsikan," pungkasnya. (gin)