118 PNS Pemprov Belum Terdaftar

Dewan Nilai BKPPD tak Sosialisasi

Dewan Nilai BKPPD tak Sosialisasi

PEKANBARU (HR)- Dewan menilai, tidak terdaftarnya 118 PNS Pemprov Riau akibat belum melakukan pendaftaran ulang Pengawai Negeri Sipil yang dilakukan secara elektronik, karena kesalahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Riau.

BKPPD selaku instansi berwenang dinilai tidak melakukan sosialisasi kepada pegawai yang ada di Riau untuk melakukan PUPNS. Selain itu, sistem yang dirancang Pemerintah Pusat juga sering mengalami masalah.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman, kepada wartawan kemarin.

Menurut Legislator Dapil Pekanbaru ini, kebijakan pusat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan PUPNS harus dikomunikasikan, sehingga tidak ada PNS yang tidak terdaftar.

Dilanjutkannya, PUPNS ini ditujukan untuk pemerataan pegawai pada setiap instansi, sehingga tidak terjadi kelebihan pegawai pada salah satu instansi milik pemerintah. "Tujuan dilakukan pupns dilakukan sebenarnya untuk pemerataan PNS, supaya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tandas Taufik.

Sebelumnya, Kepala BKPPD Provinsi Riau, Asrizal, mengaku tidak tahu masih adanya 118 PNS Pemprov Riau yang belum terdaftar secara on-line PUPNS, karena itu dilakukan secara on line sistim yang dilakukan pemerintah pusat. (rud)