GM SSK: Jangan Bercanda Ada Bom di Bandara

GM SSK: Jangan Bercanda Ada Bom di Bandara

Pekanbaru (HR)-Pihak Bandara Sutan Sarif Kasim II Pekanbaru, mewanti-wanti kepada penumpang pesawat, baik di ruang tunggu maupun di dalam pesawat, untuk tidak bercanda dengan mengatakan ada bom. Karena candaan tersebut melanggar hukum dan bisa di bui.

Seruan keras tersebut disampaikan oleh GM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait, saat mengadakan rapat kerjasa bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Forkpinda, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/1).

"Dalam dunia penerbangan, candaan yang dilakukan oleh penumpang dianggap serius, dan dikategorikan sebagai keterangan palsu. Pelakunya bisa dikenakan penjara selama satu tahun," ujar Jaya Tahoma.
Dijelaskan Jaya, pihak maskapai berhak menolak untuk mengangkut siapapun yang bercanda mengenai hal tersebut dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum tindak pidana penerbangan.

Pihak maskapai, imbuhnya, berhak menolak untuk mengangkiut siapapun yang bercanda mengenai hal tersebut dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum tindak pidana penerbangan.
"Mau siapapun dia, kalau bercanda tetap akan di interograsi. Seperti yang telah dilakukan pada salah seorang penumpang dari aparat TNI beberapa minggu yang lalu tegap diperiksa, dan proses hukumnya diserahkan ke POM," tegasnya.

Tetap Ikuti Prosedur
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di Bandara SSK II Pelanbaru, terhadap para penumpang tetap pada prosedur yang telah dikeluarkan. Yakni memeriksa penumpang sampai 3 kali sebelum masuk ke pesawat.

Walaupun mendapat komplain dari pejabat maupun dari masyrakat prosedur tersebut tetap dilakukan. Hal tersebut untuk menghindari adanya penumpang yang membawa barang yang dapat mengancam penerbangan. Termasuk untuk pemeriksaan KTP penumpang juga wajib dilakukan.

"Semuanya harus ikut prosedur,  itu semua untuk keamanan dan kenyamanan penumpang sendiri. Keselamatan penerbangan berawal dari bandar udara. Dan keselamatan adalah tanggungjawab kita semua," katanya.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh pihak Angakasa Pura II Pekanbaru. Prosedur yang dilakukan tidak ada yang menyalahi aturan. Dan prosedur tersebut untuk menjaga keamanan di Bandara dan bagi penumpang sendiri.

"Tentunya keamanan dan kenyamana penumpang menjadi yang pertama bagi penerbangan. Kita harus ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak bandara," kata Masperi.  (nur)