Lecehkan DPRD

Oknum Warga Dilaporkan ke Polres Kuansing

Oknum Warga Dilaporkan ke Polres Kuansing

TELUKKUANTAN (HR)- DPRD melaporkan oknum warga bernama Bastian asal Desa Bedeng Sikuran, Inuman ke Polres Kuansing atas perbuatan pelecehan terhadap lembaga DPRD.

Laporan diterima Wakapolres Kompol Maryono.  Laporan disampaikan Ketua DPRD Andi Putra dan Ketua Komisi A DPRD Musliadi bersama sejumlah anggota Dewan lainnya, Selasa (19/1).

"Laporan yang dibuat tentang perbuatan penghinaan dan pelecehan terhadap DPRD oleh Bastian," ujar Ketua Komisi A DPRD Musliadi, Selasa (19/1).

Penghinaan terhadap lembaga DPRD terjadi saat Komisi A menggelar hearing memediasi penyelesaian permasalahan antara PT GSL, SPSI-NIBA dan warga.

Saat hearing, Komisi A mengecek kehadiran unsur yang diundang. Rapat dihadiri lima anggota Komisi A, Ketua SPSI-NIBA, Kasi Pem Inuman.

Salah seorang anggota Komisi A mengusulkan agar rapat diskor, dan pimpinan rapat setuju, dan pimpinan keluar ruangan dan keluarlah kata-kata dari salah seorang tokoh masyarakat bernama Bastian yang bebunyi "anggota DPRD tidak beretika, dan lainnya”.

Karena perbuatan yang bersangkutan diindikasikan merintangi DPRD melaksanakan tugas, dan yang diucapkan yang bersangkutan menimbulkan kekacauan dan kegaduhan dalam ruang rapat.

Dewan menilai yang bersangkutan dimungkinkan melakukan provokasi untuk antipati terhadap anggota DPRD. Perbuatan juga berakibat terhalangnya tugas anggota. Dewan berharap Kapolres secepatnya mengambil langkah hukum.

Sebelumnya Bastian juga melaporkan Ketua Komisi A Musliadi dugaan pemukulan terhadap dirinya ke Polres Kuansing. Namun Musliadi membantah telah melakukan pemukulan. (rob)