Kepolisian dan BIN

Diberi Akses Khusus Blokir Situs Radikal

Diberi Akses Khusus Blokir Situs Radikal

JAKARTA (HR)-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, telah memberikan akses kepada pihak-pihak terkait pemberantasan terorisme dan radikalisme sejak akhir tahun lalu.

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan, Kominfo telah memberi akses khusus kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2 Desember 2015 lalu.
Akses yang diberikan ini khusus untuk memantau situs-situs radikal.

"Mereka diberi akses khusus tanpa harus lewat panel (yang dimiliki Kominfo), mereka kan yang paling tahu, kalau mau blokir nggak harus lewat panel," kata Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/1).
"Jauh sebelum kejadian (bom di kawasan Sarinah)," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kemenkominfo menurut Rudiantara juga tidak bisa langsung menutup suatu situs atau akun jejaring sosial setelah menerima laporan, karena terkadang situs atau akun tersebut masih dibutuhkan sebagai bahan penyelidikan.

"Kita koordinasi juga, ada pihak keamanan yang butuh situs atau akun itu untuk menelusuri, jadi kita menunggu," kata Rudiantara di acara diskusi Digital Policy 2016 di Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo mengklaim telah memblokir beberapa akun media sosial, seperti Facebook dan Twitter yang turut memberi dukungan pada aksi teror bom di Sarinah. Selain itu, Kemenkominfo juga memblokir sebelas situs bermuatan radikal.

Sebelas situs atau blog yang diblokir menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, Sabtu (16/1/2016), adalah bahrunnaim.co, dawlahislamiyyah.wordpress.com, keabsahankhilafah.blogspot.co.id, khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com, tapaktimba.tumblr.com, thoriquna.wordpress.com, tauhiddjihat.blogspot.co.id, gurobahbersatu.blogspot.co.id, bushro2.blogspot.co.id, mahabbatiloveislam.blogspot.co.id dan azzam.in.(kcm/mel)